Berdasarkan surat keterangan kepala Inspeksi Pendidikan Agama Tgl. 2 Januari 1974 no. J.19/030/I-b/1974.- perihal pendirian madrasah ibtidaiyah cikangkung desa cikembulan kecamatan pangandaran, kabupaten ciamis tertanggal 5 Januari 1974.
Terwujudnya Madrasah yang Berkualitas, Berprestasi, Disiplin, serta Menerapkan Nilai-Nilai Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cikembulan didirikan sebagai bentuk respons masyarakat lokal terhadap kebutuhan akan pendidikan formal yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan kurikulum umum. Pada awal berdirinya, sekolah ini bermula dari inisiatif para tokoh agama dan penggerak pendidikan di wilayah Cikembulan yang ingin mencetak generasi muda berakhlakul karimah di tengah keterbatasan sarana pendidikan saat itu. Dengan semangat gotong royong, pembangunan gedung sekolah dilakukan secara bertahap hingga akhirnya MI Cikembulan resmi beroperasi dan diakui sebagai lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Seiring berjalannya waktu, MI Cikembulan terus mengalami perkembangan signifikan baik dari segi kualitas pengajaran maupun infrastruktur sekolah. Madrasah ini tidak hanya fokus pada pencapaian akademik, tetapi juga konsisten mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler dan pendidikan karakter berbasis keagamaan yang kuat. Berkat dedikasi para guru dan dukungan penuh dari wali murid serta masyarakat sekitar, MI Cikembulan kini telah berkembang menjadi salah satu sekolah dasar Islam yang dipercaya untuk membimbing anak-anak menjadi pribadi yang cerdas, mandiri, dan religius di wilayahnya.